KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Satuan tugas COVID-19 Kabupaten Kolaka Utara membutuhkan dana sebesar Rp 1,8 miliar  untuk penanganan pandemi ini. Ini terungkap dalam rapat kordinasi (Rakor) lintas sektor pencegahan dan penyebaran COVID-19 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel., M.Si menjelaskan bahwa dalam penanganan COVID-19 terjadi pembengkakan anggaran di luar dari prediksi awal satgas.

Baca Juga : Cegah COVID-19, Rusman Emba Stand By di Pelabuhan

"Berdasarkan hasil rapat tadi, ternyata ada pembengkakan anggaran yang semula diprediksi oleh satgas hanya Rp 800 juta. Membengkak menjadi Rp 1,8 miliar untuk penanganan COVID-19 selama tiga bulan kedepan," jelasnya, Selasa (24/3/2020).

Politisi Partai Demokrat ini berharap, usaha dan kerja keras tim satgas COVID-19 yang mengedepankan pencegahan di hulu atau pencegahan pendahuluan bisa berjalan efektif.  Jika ini berhasil, maka bisa memangkas anggaran sampai 60 persen.