"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya," lanjutnya.
Ia menambahkan, perbaikan rumah tidak layak huni melalui program bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini, sebagai upaya menekan angka kawasan kumuh serta mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
Untuk mendapatkan bantuan ini, para penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya, memiliki tanah sendiri, pendapatan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) serta siap melakukan pembangunan secara swadaya. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha
