Selain itu, Ahmad Soni yang juga merupakan Komisioner KPU Wakatobi mengatakan, jika penyelenggaraan debat tak layak disebut tertutup karena telah diakses beberapa chanel TV kabel lokal, youtube dan facebook meski chanel itu diakui adalah link gratisan.
Sungguh tidak etis, melihat kondisi sejumlah wartawan yang ingin mengabadikan gambar serta menyaksikan langsung debat tersebut, namun tidak bisa mengaksesnya kecuali lewat channel Youtube dan FB yang notabene tidak bisa dijadikan sebagai rujukan tulisan berita.
Hal yang berbeda diungkapkan oleh ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. Menurutnya, debat yang dilaksanakan secara tertutup itu tidak lain ialah mengikuti arahan KPU RI untuk memperhatikan protokol COVID-19, sehingga orang yang ada dalam ruangan tersebut sangat dibatasi.
"Kita semua selaku penyelenggara debat publik pada dasarnya sama dilaksanakan secara tertutup. Dan itu bukan hanya KPU Wakatobi", tuturnya. (A)
Reporter: Mohamad Lukman Saputra
