KENDARI, TELISIK.ID - Hemodialisis atau lebih dikenal sebagai cuci darah, adalah prosedur yang sangat penting bagi penderita gagal ginjal kronis. Prosedur ini membantu menggantikan fungsi ginjal yang telah rusak dalam menyaring limbah dari tubuh.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menetapkan layanan ini sebagai salah satu tindakan medis yang ditanggung, memberikan sedikit kelegaan bagi pasien dan keluarganya.

Peraturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan. Selain hemodialisis, BPJS juga menanggung Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), sebuah prosedur lain yang dilakukan pada pasien gagal ginjal kronis, yang memberikan pilihan lebih bagi pasien dalam memilih metode perawatan yang sesuai.

Telisikers, berapa sebenarnya biaya hemodialisis yang dapat ditanggung oleh BPJS?

Mengutip dari Tempo, Selasa (1/10/2024l, menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan memberikan penggantian biaya kantong darah pada pelayanan hemodialisis rawat jalan. Setiap pasien bisa mendapatkan penggantian paling banyak empat kantong darah setiap bulan.