"Beginikah hukum, tidak ada responnya, kasian anak saya hilang lima bulan, baik dari pihak Pondok Pesantren maupun Polsek Ranomeeto. Kita ke sini supaya diambil alih masalah kehilangan anak saya tapi makin dia persulit kita," ucapnya dengan tangisan.
Menurutnya, pihak kepolisian terlalu mempersulit dalam penanganan kasus anaknya yang hilang di pesantren.
"Banyak dimintai syarat, kita juga di Polsek Ranomeeto dikasi begitu juga. Lima bulan sampai sekarang tidak ada titik terangnya. Kami mau Kapolda yang ambil alih, kronologinya saya sudah sampaikan," tegas Aisyah.
Jenderal Lapangan, Ali Sabarno menyampaikan, pihaknya sempat menemui pihak Polda Sulawesi Tenggara, namun tidak memberi solusi kepada pihak keluarga.
"Polda juga tidak mau ambil alih, pihak Polda menginginkan surat resmi dari kami, maksudku sudah ada keluarga korban ibunya tanya kronologinya dan BAP, sampaikan kenapa harus menyurat lagi," kata Ali Sabarno.
