Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyampaikan, rekonstruksi pembunuhan pada (7/4/2024) di Kendari memberikan gambaran kepada penegak hukum.
Baca Juga: Reka Adegan Tersangka Menantu Bunuh Mertua Diwarnai Teriakan dan Tangisan Keluarga Korban
Tujuannya untuk memberikan gambaran kepada penegak hukum Jaksa, agar apa yang tertuang dalam berita acara perkara pembunuhan berencana dan pasal yang disangkakan itu dapat dibuktikan dengan seadil-adilnya..
Ia menambahkan, terkait peragaan adegan pembunuhan yang tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah hal yang biasa. Hal ini karena rekonstruksi itu tidak mesti dilaksanakan di tempat kejadian perkara.
"Kita ini sebenarnya merencanakan di sana, namun karena faktor cuaca yang dilanda hujan dan TKP juga jauh kemudian mempertimbangkan keamanan juga. Maka reka adegan dipindahkan ke lokasi konstruksi jalan di sekitar Polresta Kendari, kebetulan hampir mirip dengan TKP sebelumnya," katanya. (A)
