Kasus terakhir, pada 28 September 2021, kata Krisno, pihaknya menyita 29 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka.

Penangkapan kepada para tersangka dilakukan setelah aparat mengawasi pergerakan mereka dari Sumatera.

Baca Juga: Usai Konsumsi Miras, Pengendara Motor di Kupang Tewas Tabrak Trotoar

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Pengedar Narkotika Antar Provinsi

“Kami membuntuti dari Pulau Sumatera sampai dengan terakhir di salah satu hotel daerah Serang. Kami menangkap dua tersangka R dan WMP dan penerimanya di Jakarta hotel NHF, dan pengendalinya di Aceh inisial HS. Kami kerja sama dengan Polda Aceh, dan terakhir kami tangkap pengendali di Jakarta inisial E," ungkap Krisno.