Baca Juga: Bos Judi Online Menghilang, Rumah Mewahnya Digeledah Polisi

"Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (29), BKT (35), dan TDKT (39)," jelas Mirzal.

Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

"Dari persesuaian keterangan masing-masing pelaku, ditemukan fakta terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut," kata Mirzal.

Polrestabes Surabaya sendiri, kata Mirzal, dalam pengungkapan tersebut telah mengindikasi sejumlah tempat sebagai markas jaringan judi online yang dijalankan para tersangka.