JAKARTA, TELISIK.ID - Tertangkapnya terpidana dan buronan kasus alih tagih utang (Cesi) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, bukti bahwa Polri serius ingin menyikat bersih "kultur buruk" dari struktur dalam institusi penegak hukum ini.
Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL), Suryadi, mengapresiasi kinerja dari Polri yang berada di bawah Kapolri, Idham Aziz, yang menangkap Djoko Sugiarto Tjandra sebagai buronan kasus alih tagih utang Bank Bali.
"Saya apresiasi, tapi saya juga yakin ini pertanda Polri di bawah Kapolri, Idham Aziz mau mengikis kultur lama yang masih mengotori struktur di internal Polri," kata Suryadi kepada Telisik.id, Sabtu (1/8/2020).
Sudah menjadi rahasia umum, tambah Suryadi, Polri sebagai institusi penegak hukum sudah mandiri sebagai Polisi sipil sejak diundangkannya UU No 2/2002 tentang Polri.
Undang-Undang tersebut merupakan wujud konkret dan resmi menyahuti tuntutan reformasi 1998.
