Publik berprasangka surat jalan itu diterbitkan tidak terlepas dari kemungkinan adanya KKN. KKN itu umumnya tidak dilakukan sendirian.
"Dugaan publik itu harus dibuktikan segera oleh Polri sendiri, benar terjadi atau sebaliknya," kata Suryadi.
Jadi, lanjut Suryadi, hendaknya Polri berinisiatif membuka seluas-luasnya penyelidikan termasuk hal-hal yang terkait dengan keterungkapan kasus Djoko Tjandra.
Keterbukaan itu, lanjutnya, agar publik makin yakin bahwa Polri serius melakukan pembenahan di tubuhnya baik struktural maupun kultural.
Dalam bahasa komunikasi, kata Suryadi, keterbukaan itu mengadu sekaligus menggugat tanggung jawab publik untuk memberi dukungan termasuk tidak menggoda-goda anggota Polri untuk menyimpang.
