SURABAYA, TELISIK.ID - Dua tersangka berinisial ACH dan AH, terduga pelaku pornografi yang sempat viral di medsos dengan kebaya merah telah diamankan Ditkrimsus Polda Jawa Timur.

Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, dalam mengusut kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk manajer salah satu hotel di Gubeng yang digunakan sebagai lokasi untuk membuat konten pornografi.

"Dalam mendalami kasus ini juga sudah melakukan pemeriksaan ahli ITE dan pidana, termasuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," jelas Kombes Pol Farman di Mapolda Jawa Timur, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Diduga Aniaya Sekuriti dan Tenaga Medis, 8 Polisi Diamankan

Mantan Kasatreskrim Polwiltabaes Surabaya ini mengatakan, pembuatan video tersebut adalah sekitar 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.