"Korban kepalanya bocor, bulan Juli laporannya, diulangi lagi kejadian ini melapor lagi, dia menuntut kenapa (pelaku) gak ditahan, karena sudah dua kali terjadi penganiayaan, mereka satu rumah," katanya kepada awak media di Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat laporan penganiayaan tersebut, pihak kepolisian lalu mengamankan Desi. Meski begitu, Jan Piter mengatakan pihaknya hanya mengamankan untuk memberikan pembinaan agar penganiayaan tidak terus terjadi.
"Pagi tadi sudah kita buat surat penangguhan ibu itu, bukan karena ada desakan (advokat), tapi tetap saya berikan pandangan agar jangan terjadi lagi penganiayaan," ungkapnya.
Jan Piter melanjutkan, karena Desi sedang dalam menyusui jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk memberikan penangguhan.
"Tidak benar kalau kami tidak mengizinkan ibu untuk menyusui anaknya. Ini sekarang sedang menyusui," terangnya. (B)
