“Tersangka Yono ini mengubah rangka mesin kendaraannya dan mencetak STNK serta dokumen BPKB palsu. Tujuannya untuk dijual kembali,” lanjutnya.
Dari pengakuan tersebut, sambung Trunoyudo, tak hanya satu kendaraan yang diubah nomor mesinnya dan dokumennya dipalsukan.
Baca juga: Kepergok Selingkuh, Suami Sah Tebas Leher Si Pria di Konsel
“Dia mengaku sudah beberapa bulan menjalankan aksinya dan kendaraan-kendaraan tersebut didapat dari hasil kejahatan tersangka Shafa dan Chotib,” jelasnya.
Atas informasi tersebut, sambung Trunoyudo, dilakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
