Selanjutnya, Ditpolairud Polda NTT berkordinasi dengan pihak BBKSDA Provinsi NTT cq Cabang Dinas Maumere untuk indentifikasi jenis penyu.

Baca Juga: Sayangkan Alat PCR Tak Digunakan, Wabup Muna Serahkan APH Proses

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21ayat (2) huruf b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," tutupnya. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha