Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya berhasil mengamankan tersangka utama berinisial FB, seorang pria berusia 18 tahun yang belum bekerja.
Penangkapan dilakukan pada 20 Maret 2025 di Lorong Sahabat, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari. Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Namun, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama temannya. Ia juga mengaku, dirinya yang membacok korban menggunakan golok sisir sebanyak satu kali hingga mengenai lengan kiri korban.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengaku benar telah melakukan pengeroyokan bersama temannya terhadap korban," kata polisi.
"Pelaku mengaku pengeroyokan tersebut dilakukan dengan membacok korban menggunakan golok sisir satu kali yang mengenai lengan kiri korban," lanjutnya.
