Pelaporan ditekankan sebagai kewajiban yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha. Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan akan menghadapi konsekuensi, termasuk teguran hingga pencabutan izin usaha. LKPM akan berakhir pada Januari 2024.
"Bayangkan setiap bulan kami mendaftarkan 400 izin pelaku usaha yang dikeluarkan sehingga investasi yang dihasilkan cukup besar," tuturnya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: 2.261 Kotak Suara Tiba di Kota Baubau
Ia juga menyatakan, hal tersebut merupakan 1 di antara 8 fokus naungan Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau dengan melakukan percepatan investasi sesui target yang diberikan Pemerintah Pusat.
Ia berharap agar semua terelealisasi sesuai target yang diberikan.
