Persetujuan revisi RKAB 2026 memberikan kepastian mengenai target produksi dua komoditas tambang tersebut. Batu bara ditargetkan mencapai 700 juta ton, sedangkan bijih nikel sekitar 290 juta ton.

Pelaksanaan target itu tetap bergantung pada kelancaran kegiatan pertambangan dan perkembangan kebutuhan pasar. Untuk batu bara, pemenuhan pasokan bagi pembangkit listrik domestik menjadi salah satu perhatian pemerintah.

Sementara itu, produksi bijih nikel disesuaikan dengan kebutuhan industri dan kondisi pasar global. Perkembangan realisasi produksi sepanjang tahun akan menjadi bagian penting dalam melihat kesesuaian antara target yang ditetapkan dan pelaksanaan kegiatan pertambangan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani