"Kita sudah berupaya maksimal, tapi karena COVID-19. Obyek wisata kita baru buka, langsung dipanggil polisi. Jadi agak sulit memang (tarik retribusi)," kata Amirudin Ako, Selasa (13/7/2021).
Untuk tahun ini (2021), target PAD yang dibebankan pada instansinya lebih besar lagi. Jumlahnya mencapai Rp 500 juta. Namun, hingga Mei, pihaknya baru mampu mengumpulkan sebesar Rp 4,5 juta.
"Target tahun ini, agak susah dicapai dengan kondisi COVID-19 yang belum berakhir," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
