KENDARI, TELISIK.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), saat pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) di Kota Kendari.
Kepala Bidang Advokasi Penggerak dan Informasi (ADPIN) BKKBN Sultra, Agus Salim mengungkapkan, MoU tersebut dilakukan bersama seluruh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) di 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama untuk menunjang komitmen dalam merealisasikan percepatan pencapaian program bangga kencana dan penurunan stunting di daerah Sultra.
ia juga mengungkapkan, BKKBN menandatangani MoU dengan beberapa media lokal di Sultra. Kerjasama dalam penayangan produksi multimedia, Iklan Layanan Masyarakat (ILM) pencegahan stunting melalui siaran televisi lokal, kerja sama ILM pencegahan stunting melalui surat kabar lokal, dan kerjasama dalam pemberitaan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting melalui media.
"Intinya ini harus dikerja samakan untuk mencapai tujuan kita pada program bangga kencana dan penurunan stunting di sultra. Selain itu ada perjanjian juga dengan beberapa media," kata Agus, Rabu (20/4/2022).
