Menyatakan benar telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional ini sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Terpilihnya Tari Lumense tampil di istana negara berawal dari hasil kurasi Festival Tangkeno untuk kharisma event nusantara (KEN) dan terpilih masuk 100 besar dalam kalender event nusantara Kemenparekraf dari seluruh Indonesia, sebagaimana dijelaskan kembali oleh Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bombana.
Baca Juga: Jangan Ajari Pj Bupati Muna Barat Soal Pengelolaan Birokrasi
Selanjutnya Tari Lumense masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2022 sehingga ketua tim kurator tertarik melirik Tari Lumense saat dipaparkan dan dianggap unik dan diminta untuk disurvei terkait pendalaman dari tarian ini sehingga dianggap layak tampil di istana, tentunya melalui perjuangan panjang dengan secara terus menerus dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
