Minggu malam sekira 21.30 WIB, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan mengamankan Hana bersama pria yang menggunakan jasanya.
Pria hidung belang berinisial A (35) tersebut berprofesi sebagai pengusaha.
Juga diamankan RR (30), warga Medan, yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan, satu orang saksi lain yang diperiksa yaitu berperan sebagai muncikari.
