JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah berencana bakal menaikkan tarif listrik non subsidi tahun 2022 ini.

Kendati demikian, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana belum memberikan waktu pasti kapan tarif tersebut akan mengalami kenaikan.

"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada Omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya, dikutip dari okezone.com, pada Senin (24/1/2022).

Melansir kompas.tv, Selasa (18/1/2022), kenaikan tarif listrik ini terjadi mengingat tarif adjustment (tarif penyesuaian) bagi pelanggan listrik PLN non subsidi akan diterapkan pada tahun ini.

Hal itu, kata Rida Mulyana, telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.