Apalagi, sejak 2017 tarif listrik bagi pelanggan non subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian.
Diketahui, untuk anggaran tahun 2022, kompensasi kepada PLN terkait belum adanya penyesuaian tarif hanya diberikan selama 6 bulan.
Selebihnya tarif listrik akan disesuaikan, namun pihaknya tak bisa memberikan waktu pasti tariff adjustment diberlakukan.
Baca Juga: Jelang HPN, Ketua Panitia Lokal Minta Lebih Baik dari Sebelumnya
Pemerintah sendiri telah menggelontorkan minimal Rp 25 triliun per tahun untuk menahan kenaikan tarif listrik tersebut.
