Baca Juga: Sultra Siap Tuan Rumah Mukhtamar Al Washliyah 2026 Hasil Rakernas II dan Rapimnas

Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Tanpanama Kabupaten Kolaka Utara mencapai kurang lebih Rp 6 miliar.

"Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, saat ini masih terdapat tungggakan pembayaran kurang lebih Rp 6 miliar. Tunggakan ini baik pelanggan aktif maupun tidak aktif," bebernya.

Kendati tunggakan pelanggan menumpuk, Perumda Tirta Tanpanama Kolaka Utara tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menggandeng pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk menjamin mutu kualitas air.

"Kerja sama ini sudah berlangsung sejak Januari 2025," kata Tasrim.