Tak hanya membangun baru, sebagian dari anggaran tersebut juga akan digunakan untuk perawatan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang sudah rampung. Pemerintah menilai bahwa pemeliharaan menjadi faktor penting dalam menjaga infrastruktur tetap dalam kondisi optimal.
Di samping pembiayaan dari APBN, Otorita IKN juga menjalankan proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Nilai dari kerja sama ini mencapai Rp 60,93 triliun, digunakan antara lain untuk membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak.
Baca Juga: Ini Sederet Permintaan Terakhir Jokowi di Sidang Kabinet IKN
Selain infrastruktur pemerintahan dan perumahan, proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 juga menjadi bagian dari pembangunan lanjutan IKN. TPST 1 ini dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dan menggunakan konsep pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
“Dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat, serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia,” ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Rabu (16/4/2025).
