KENDARI, TELISIK.ID - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sultra, Ajmal Arif mengatakan, tarik ulur pemilu pilkada 2024 akhir-akhir ini banyak di perbincangkan.

Ajmal Arif mengatakan, penyelenggara KPU Sultra telah mengusulkan pemungutan suara pada 21 Februari 2024, akan tetapi pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

"Jadi kelihatannya memang ada tarik ulur. Kalau dari yang diusulkan KPU dibandingkan dengan yang diusulkan pemerintah itukan berarti maju sekitar tiga bulan kurang lebih, kalau pemerintah, dia mundur sekitar tiga bulan kurang lebih," kata Ajmal, saat menghadiri seminar hukum UHO, Minggu (3/10/2021).

Untuk pemilu 2024, Ajmal berharap setiap tahapan lancar, bisa melahirkan pemimpin yang ideal, pemimpin yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sultra, Dr. La Ode Abdul Natsir mengungkapkan, yang menjadi tarik menarik sekarang adalah soal tahapan.