Kemudian dengan pelaksanaan pembangunan ini, untuk penataan ulang agar lebih tertata letak makam, yang nantinya ruang yang masih tersedia dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Untuk diketahui, pengalokasian anggaran tempat pemakaman umum, dan jalan usaha tani berasal dari Anggaran Dana Desa sebesar Rp 134.167.800. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali