Baca Juga: Warga Desa Lembo Muna dan Lindo Muna Barat Berdamai Pasca Tawuran, Proses Hukum Tetap Berjalan
Tak lama kemudian ungkapnya, sekitar pukul 01.27 WITA, sekitar 30 orang dari salah satu kelompok kembali ke lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok sisir dan samurai serta membunyikan petasan.
Melihat hal tersebut jelas Kapolsek, petugas bersama warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku tambahan beserta barang bukti berupa satu buah golok sisir dan satu buah sarung parang.
"Kemudian pada pukul 01.49 WITA, personel kembali mengamankan dua pelaku lain dari kelompok TKK bersama satu buah senjata tajam jenis badik," bebernya.
Dari kelompok Mr Goblok, pelaku yang diamankan adalah Rifki (14), seorang pelajar kelas 3 SMP asal Desa Lambuluo, Kecamatan Motoi, Konawe Utara, dan Muh Alfi Sahrin (18), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
