"Barang bukti yang berhasil diamankan dari kelompok ini adalah satu buah golok sisir dan satu buah sarung parang," bebernya.
Sementara itu, dari kelompok TKK, pelaku yang diamankan adalah Firda (21), warga Desa Lalombonda, Lalonggasuneeto, Konawe yang tidak memiliki pekerjaan tetap, serta Fajar (17), pelajar SMA di Kendari.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Pelajar SMA dan SMK Buton Selatan Terlibat Tawuran
"Dari kelompok ini, petugas berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik," pungkasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga aktif berkoordinasi dengan warga sekitar lokasi untuk memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan.
