Surat tersebut mengandung tiga poin utama. Pertama, meminta agar misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024 dari pukul 17:00 WIB hingga 19:00 WIB disiarkan secara langsung di seluruh televisi nasional. Kedua, penayangan azan Magrib dilakukan dengan running text, sesuai dengan permintaan Kemenag.
Ketiga, surat tersebut menegaskan agar lembaga penyiaran mematuhi penyesuaian ini untuk memastikan transmisi misa tidak terputus. Penayangan azan Magrib dengan running text akan menampilkan informasi waktu azan tanpa menghentikan program yang sedang tayang.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” tulis surat tersebut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
