"Alhamdullilah sekarang pemerintah sudah pencabut aturan tes PCR dan Antigen, jadi aturan perjalanan semakin longgar. Tentu biaya haji Rp 100 juta itu akan dihitung kembali," dilansir dari Okezone.com.

Baca Juga: BMKG Sebut MotoGP Mandalika 2022 Berpotensi Hujan Lebat

Tapi yang perlu dipahami masyarakat, lanjutnya, sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji itu sudah lebih dari Rp 75 juta di masa sebelum pandemi. Dan ketika pandemi keluar biaya Rp 100 juta, masyarakat seharusnya tidak perlu terkejut.

"Sesungguhnya total biaya pengeluaran per jamaah itu minimal Rp 75 juta. Jadi kalau naik jadi Rp 100 juta itu harusnya nggak kaget ya," kata Firman.

Sebelumnya melansir Pikiranrakyat.com, diketahui Kementerian Agama (Kemenag) biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 dari semula yang diusulkan Rp 45 juta menjadi Rp 42.452.369.