Lebih lanjut Eka menjelaskan, kronologis penganiayaan bermula ketika korban hendak pulang dari rumah saudaranya yang berada  BTN Indah Permai Puuwatu menuju rumahnya di BTN Lalombaku dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Baca Juga: Mantan Kades Ini Bebas Dakwaan Primair Dugaan Korupsi Tapi Terbukti Secara Subsidair

Saat dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku berjumlah 2 orang, dengan menggunakan sepeda motor, langsung melakukan penganiyaan terhadap korban yang sementara mengendarai sepeda motornya.

"Dengan menggunakan parang, korban dianiaya hingga korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," jelasnya.

Setelah pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban, kemudian pelaku melarikan diri ke arah jalan poros Lalombaku.