"Korban menjelaskan, pelaku menggunakan sepeda motor matic jenis Yamaha Fino hitam berkenalpot bogar/belah," tambahnya.
Sementara menurut keterangan pelaku, awalnya pelaku bersama rekannya bernama Rendy melakukan pesta miras di rumah rekannya bernama Syawal di BTN. Revalina Kelurahan Anduonohu.
Kemudian pelaku dan temannya meninggalkan tempat tersebut dalam keadaan mabuk dengan berboncengan sepeda motor jenis Yamaha Fino Warna hitam menuju ke rumah rekannya bernama Farhan di Eks Terminal Lama Kecamatan Puuwatu.
Setelah tiba di rumah rekannya bernama Farhan, pelaku mengambil sajam berupa sebilah parang dan mengajak rekannya tersebut untuk keluar, namun rekannya menolak dikarenakan kondisi pelaku dan Rendy sudah mabuk.
Selanjutnya pelaku bersama Rendy meninggalkan rumah Farhan menuju ke arah Anduonohu melewari jalur Jalan Chairil Anwar. Pelaku dan Rendy kemudian berhenti di dekat bundaran Landipo, kemudian keduanya mendatangi salah satu rumah warga dan melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor milik warga.
