Baca Juga: Warga Pematangsiantar Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Tewas

"Melakukan penghadangan kendaraan yang melintas di jalan, dan langsung mengayunkan parang pada punggung korban sehingga korban terjatuh," terang salah satu pelaku kepada polisi.

Saat korban terjatuh, pelaku kembali memarangi korban pada bagian kaki. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban ke arah Anduonohu menuju ke rumah rekannya bernama Syawal yang berada di BTN Revalina, untuk menyimpan parang yang digunakan saat membacok korbannya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bawah telinga, luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, luka robek pada bagian kaki kiri, luka gores pada bagian kaki kanan dan luka robek pada bagian kepala.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut. (B)