KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Andi Bakrie (39), pelaku pembunuhan rekannya sendiri H (30), saat keduanya sedang pesta miras dan karaokean di Desa Toreo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, menyerahkan diri ke Polres Konawe Utara pada Jumat (26/4/2024) dini hari, setelah buron selama enam hari.
Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Iptu Patria Wanda Sigit mengatakan bahwa Andi Bakri telah menyerahkan diri dan bersifat kooperatif saat dimintai keterangan, sehingga Andi Bakrie tidak lagi dinyatakan sebagai DPO.
“Iya benar, pelaku telah menyerahkan diri ke polisi usai ditetapkan sebagai DPO. Terpenting pelaku kooperatif mau menyerahkan diri ke polisi. Dengan ditangkapnya Andi Bakri, maka status DPO dicabut, dan pelaku akan menjalani sesuai proses hukum yang ada,” terangnya, Jumat (26/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berawal ketika pesta miras yang dihadiri 10 orang termasuk pelaku AB dan korban H di Desa Toreo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (20/4/2024) lalu.
Baca Juga: Kronologi Pria di Konut Ditebas Lehernya hingga Tewas Setelah Cekcok di Pesta Miras
