KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rangka menjaga disiplin dan mencegah pelanggaran hukum, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) pada tempat hiburan malam (THM), di Kota Kendari, Kamis (9/11/2023) pukul 23.45 Wita.

Apel pengecekan personel tersebut dilaksanakan di Pos Provos Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara dan dipimpin oleh Ps Kanit 2 Hartib Subbid Provos Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara, IPDA Yafet Ramma.

Sebanyak lima personel dari Subbid Provos Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara terlibat dalam kegiatan tersebut. Sasaran utama dari kegiatan Gaktibplin ini adalah anggota Polri yang memasuki THM di Kota Kendari.

Baca Juga: Melalui Inovasi TEGAS, Biro Rena Polda Sulawesi Tenggara Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran

Hasil dari pelaksanaan kegiatan Gaktibplin menunjukkan, tidak ditemukan adanya anggota Polri yang memasuki THM di Kota Kendari. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 02.45 Wita dini hari dengan kondisi yang lancar, tertib, aman, dan terkendali.