KENDARI, TELSIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara, melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) pada Senin (6/11/2023), mulai pukul 07.20 Wita hingga selesai. Kegiatan ini digelar di pintu gerbang masuk Mapolda dan lapangan apel.

Operasi tersebut melibatkan 15 personel dari Subbid Provos Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Kaur Binplin, AKP Ali Jufri. Sasaran operasi mencakup kendaraan roda dua dan empat, kehadiran personel, kelengkapan diri, sikap tampang, dan gampol.

"Hasil Gaktibplin ini mengungkapkan 12 pelanggaran yang dilakukan oleh personel," ungkap AKP Ali Jufri.

Baca Juga: Pemkot Kendari Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Tersedia Hingga 3 Bulan ke Depan

Sebagai tindakan, barang bukti diamankan, surat-surat kelengkapan diri disita, sementara pelanggaran seperti kelengkapan diri yang tidak sesuai standar langsung dicukur, dan pelanggar lain diminta melakukan 50 kali push up sebagai sanksi.