Pelanggaran  kelengkapan diri yang tidak sesuai standar langsung dicukur di tempat. Foto: Ist.

 

Gaktibplin merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan kepolisian. Dengan ini, diharapkan personel Polda Sulawesi Tenggara mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugasnya.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan personel Polri tetap patuh pada aturan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga citra institusi," beber AKP Ali Jufri.

Dalam situs resmi humas.polri.go.id, dijelaskan Propam merupakan salah satu divisi di kepolisian tingkat markas besar. Pembentukan Divisi Propam telah ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002.

Baca Juga: HUT ke-52 Korpri, PNS Polri Polda Sulawesi Tenggara Doa Bersama Lintas Agama