Baca Juga: Senator DPD RI Wa Ode Rabia Ridwan Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Muna Raya
Kandidat Doktor IPB University itu menjelaskan, masa Kerajaan Muna telah berakhir setelah Belanda membubarkan Sarano Wuna di tahun 1910. Sejak saat itu Sarano Wuna tidak lagi utuh yang dalam hal ini tidak ada lagi Bhonto Bhalano, Mintarano Bhitara dan Ghoerano di dalam Dewan Kerajaan Muna. Bahkan elemen seperti Kapitalau, Kapita dan sistem pemerintahan Bharata sebagai sistem pertahanan dibubarkan.
Di masa itu, Raja-raja Muna (sejak 1910) hingga terakhir adalah Raja La Ode Pandu (khususnya di masa Belanda) tidak lagi memiliki kuasa penuh atas wilayah dan kebijakan untuk rakyatnya. Peran mereka bukan saja dijadikan sebagai simbol adat, melainkan menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Hindia Belanda. Mereka bekerja untuk Belanda, digaji oleh Belanda dan tunduk pada Belanda dengan berbagai dinamikanya (Elbert 1911).
Adapun posisi Raja Muna saat ini, hanyalah untuk kebutuhan kebudayaan semata khususnya dalam kegiatan Festival Adat Kerajaan Nusantara yang biasa diselenggarakan oleh MAKN.
"Raja Muna hari ini hanyalah sebagai simbol budaya yang menjelaskan dan mengingatkan bahwa Muna dulunya punya kerajaan," terangnya.
