Baca Juga: Kader Posyandu Mubar Jemput Bola ke Pemukiman Warga

"Cuaca buruk. Timbunan beberapa kali longsor," katanya, saat dimintai keterangan oleh Telisik.id, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Sempat Tuai Pro Kontra, Rektor UHO Resmi Lantik Pengurus BEM dan MPM

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan yang memperbolehkan adendum, yakni perpanjangan ketentuan kontrak, akhirnya proyek ini diadendum.

Jangka proyek ini, katanya, lalu diperpanjang hingga 50 hari pasca jatuh tempo, tepatnya sampai 11 Februari 2022.