Aset Bank Sultra posisi triwulan III 2022 naik mencapai Rp 12.104 miliar juga menunjukan pertumbuhan di bandingkan posisi triwulan III 2021 yang mencapai Rp 12.056 miliar.
Selain itu, tingkat permasalahan kredit atau non-performing loan (NPL) Bank Sultra 1,12 atau lebih rendah jika di banding tingkat rata-rata NPL bank nasional lainnya 2,5 persen. Ini artinya kualitas perkreditan di Bank Sultra menunjukkan hal yang positif.
Secara umum, Bank Sultra punya pertumbuhan positif, meski sebelumnya diterjang bencana pandemi yang melemahkan berbagai sektor perekonomian termasuk perbankan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kolaka Utara Tidak Sepakat Perubahan Dapil Pemilu 2024
Latif menegaskan Bank Sultra bukan miliknya, tetapi milik masyarakat Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, dividen yang dibagikannya setiap tahun pun diberi secara proporsional kepada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten sebagai pemegang saham yang berkontribusi pada kas daerah.
