Hal itu ditandai dengan penandatanganan pembubuhan tanda tangan oleh tim verifikasi Dewan Pers sebagai bukti Telisik.id sudah dinyatakan lulus verifikasi faktual, serta menyerahkan dokumen yang sudah ditandatangani kepada Chief Executive Officer (CEO) Telisik.id, M Nasir Idris S.Ag, M.I.Kom.
"Berkasnya sudah kami terima dan akan diproses selama seminggu ke depan," kata M Agung Dharmajaya.
Sebelumnya, media nomor 1 di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu lebih dulu telah terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers, pada Jumat 15 Februari 2020 lalu. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
