RPJMN Kesehatan

RPJMN 2020-2024 berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian/ lembaga dalam menyusun rencana strategis kementerian/lembaga; bahan penyusunan dan penyesuaian RPJM Daerah dengan memperhatikan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional yang termuat dalam RPJM Nasional; pedoman Pemerintah dalam menyusun rencana kerja pemerintah; acuan dasar dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RPJM Nasional. RPJM Nasional juga menjadi acuan bagi masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Baca Juga: Sambut Rakernas IDI di Kendari: Satu Sehat untuk Seluruh Rakyat Indonesia

RPJMN Kesehatan 2020-2024 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program presiden hasil Pemilu 2019-2024 di bidang kesehatan. RPJMN Kesehatan 2020-2024 menjadi semakin urgen diperdebatkan karena adanya pernyataan Menteri Bappenas bahwa, “Sembilan dari sepuluh target pembangunan kesehatan pada era Jokowi terancam gagal”. Hanya satu target pembangunan di bidang kesehatan yang sudah tercapai yakni tingkat obesitas penduduk dewasa yang sudah turun hingga 21,8%. (www.katadata.co.id, 5 Juni 2023).  

Dari 10 indikator kesehatan yang dipaparkan Menteri Bappenas: “sembilan di antaranya masih jauh dari target yang harus tercapai pada tahun depan (2024)”. Berikut daftarnya: Pertama, imunisasi dasar lengkap bayi, pada tahun lalu tercapai 63,17?ri target tahun depan sebesar 90%; Kedua, Presentasi stunting balita atau bertubuh pendek sudah tercapai 21,6?ri target bisa turun hingga 14%. Untuk mencapai angka itu, Suharso menyebut setidaknya perlu menurunkan rata-rata 3,8% pada tahun ini dan tahun depan;