Meski demikian, ia berjanji akan menghadap ke Ketua DPRD Kolaka untuk membahas tindaklanjutan dari aksi tuntutan demonstran.
Baca juga: Soroti Perusahaan Tambang, HIPPMA-KOLSEL Unjuk Rasa di DPRD Kolaka
Senada dengan itu, salah satu perwakilan anggota Komisi II DPRD Kolaka, Musdalim Zakir mengungkapkan, bahwa dirinya bersama dengan Ketua Komisi I juga berjanji akan segera menemui ketua DPRD Kolaka untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP).
Pada RDP tersebut, nantinya akan menghadirkan instansi-instansi terkait, seperti badan energi sumber daya masyarakat (ESDM) Provinsi Sultra dan Badan Kehutanan Lingkungan Hidup (BKLH) Sultra, yang memiliki kewenangan menjelaskan permasalahan SIUP PT AMI.
Olehnya itu, ia meminta agar semua tuntutan hari ini dijabarkan dan diberi kajian untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka.
