"Bersama pimpinan dan anggota DPRD Sultra serta mahasiswa bersepakat menolak UU Omnibus Law karena kami menilai dengan adanya Undang-Undang ini merugikan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sultra," tuturnya.

Sementara itu Jenlap Aksi, Ilham Nur Baco menuturkan, sangat mengapresiasi respon dari Ketua DPRD Sultra yang memberikan titik terang pada massa aksi terakit menolak UU Cipta Kerja.

Ilham juga menambahkan, untuk esok hari KMB Sultra tidak akan turun pada aksi nasional serentak penolakan Omnibus Law 8 Oktober 2020, tetapi mereka akan masuk pada lini organisasi Cipayung.

"Karena sudah ada titik terang, mungkin besok tidak akan lagi turun, hanya mereka akan masuk pada lini cipayung yang akan turun besok," tutupnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim