MUNA, TELISIK.ID - Anggota Legislatif (Aleg) Sultra akhirnya memenuhi tuntutan Forum Masyarakat (Frasa) Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi yang telah melakukan blokade jalan provinsi.
LM Marsudi, anggota Komisi III DPRD Sultra, Kamis (25/6/2020) bersama Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menemui massa aksi.
Di hadapan massa, pria yang kerap disapa Andindi itu menjamin bahwa perbaikan poros Laiba-Wakumoro tidak harus menunggu anggaran tahun 2021. Tahun ini, ia mendesak Pemrov Sultra melalui Dinas Bina Marga untuk mengalihkan sebagian anggaran peningkatan jalan poros Lagadi-Lakapera yang dipusatkan di Wakuru, Kecamatan Tongkuno buat perbaikan di poros Laiba-Wakumoro.
"Anggaran sebesar Rp 8,8 miliar untuk di Muna, bukan hanya terpusat di satu poros, tapi harus dilihat yang paling urgent kerusakannya. Yang jadi catatan untuk poros Laiba-Wakumoro tidak harus menunggu 2021," ungkap Andindi.
Untuk lebih menyakinkan massa, politisi PKB itu menghubungi Kadis Bina Marga Sultra, Abdul Rahim. Melalui ponsel, Abdul Rahim menjelaskan, untuk perbaikan jalan provinsi anggarannya terbatas tidak sesuai dengan jumlah kerusakan di setiap daerah yang jumlahnya sekitar 1.009 km. Makanya, penggaranannya dilakukam secara bertahap.
