KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, mengadukan PT Sumber Sarana Mas Abadi (PT SSMB) sebagai kontraktor pelaksana pengaspalan ruas jalan dari Lelewawo-Porehu dan Bangsala-Ponggi ke Balai Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Tenggara di Kendari.
Aduan itu disampaikan langsung Ketua Komisi III, Mustamrin Saleh usai melakukan monitoring progres dan hasil pekerjaan PT SSMB bersama anggota Komisi III lainnya beberapa hari lalu.
Awalnya, Dewan Kolaka Utara akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD. Namun, hal itu urung dilaksanakan lantaran evaluasi pekerjaan ruas jalan Lelewawo-Porehu yang menggunakan dana Inpres sepenuhnya berada di tangan Balai Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Tenggara.
"Kami menindaklanjuti langsung keluhan masyarakat terkait pengerjaan jalan Lelewawo-Porehu ke Balai Jalan di Kendari kemarin (Jumat 27/10/2023, red)," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (28/10/2023).
Sedikitnya tiga poin utama yang Komisi III sampaikan ke satuan kerja Balai Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Tenggara. Poin tersebut, mencakup minimnya armada yang digunakan PT SSMB sehingga dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu.
