Tak dapat dipungkiri, perkembangan teknologi yang begitu pesat memungkinkan produk barang dan jasa sangat mudah didapatkan melalui platform-platform online.
Hal ini menjadi perhatian BPOM Sultra untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian produk kosmetik secara online.
"Tidak semua, tapi harapannya masyarakat yang ingin membeli kosmetik lewat online mesti memperhatikan komposisi, izin edar, dan sebagainya," ucapnya.
Yoseph Nahak menilai, kosmetik yang dijual tanpa izin edar ini berpotensi tinggi miliki bahan berbahaya sehingga masyarakat mesti berhati-hati.
"Kalau beli kosmetik, pastikan kosmetik tersebut terdaftar, sudah ada aplikasi online namanya BPOM Mobile untuk mengecek izin edar yang dikeluarkan dari BPOM," katanya.
