MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan, temuan minyak goreng di gudang atau milik PT Salim Ivomas Pratama (PT SIP) belum ada unsur penimbunan.
Itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon C Nababan, ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Selasa (22/2/2022).
"Sampai saat ini, kami belum menemukan atau belum bisa menyimpulkan bahwa puluhan ton minyak goreng yang ada di gudang (tiga perusahaan) itu sebagai bentuk penimbunan. Temuan ini masih kami dalami. Untuk lebih detailnya, silahkan berkomunikasi dengan Kabid Humas saja," kata Jhon C Nababan.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui itu ketika ditemui awak media diruangan kerjanya.
"Temuan ini memang masih didalami. Tim sedang mencari informasi tentang mekanisme pendistribusian perusahaan itu," ungkapnya.
