MUNA BARAT, TELISIK.ID - Akhir dari kasus penamparan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap siswa di SMP Negeri 1 Atap Tikep, Kabupaten Muna Barat, terselesaikan dengan jalan damai.

Perdamaian ditempuh setelah beberapa bulan dilakukan mediasi, dengan kesepakatan dan pertimbangan secara kekeluargaan maupun secara personal.

Kasus yang terjadi sekitar beberapa bulan lalu, yakni tanggal 8 Januari 2022, dan secara resmi pihak keluarga melaporkan pada kepolisian pada tanggal 10 Januari 2022, di mana terhitung selama empat bulan menempuh masa mediasi.

Namun baru berhasil dimediasi untuk terakhir kalinya pada tanggal 7 Mei 2022 lalu, dan disepakati kedua belah pihak memilih untuk berdamai.

La Ode Rifai, paman dari siswa korban penamparan ini menuturkan, pihak keluarga menerima kesepakatan yang ada, serta telah mencabut laporan di kepolisian pada Senin, 9 Mei 2022.